• Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Contact

Sengkring Punya

There a Will, There A Way!!

  • Home
  • HOME
  • ME
    • Facebook
    • Twitter
    • Google Plus
  • MENU
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/presiden-yang-terlupakan.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/happy-valentines-day.html>http://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/sejarah-letusan-gunung-kelud.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/program-freemasonry-illuminati.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/conditional-sentence-type-i-ii-iii.html'Pengetahuan
    • Almamater
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/terjemahan-lagu-muse-uprising.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/riska-afrilia-pemilik-hati-peserta.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/anti-illuminati-by-muse.html'>Lain-lain
  • LABEL
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/presiden-yang-terlupakan.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/happy-valentines-day.html>http://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/sejarah-letusan-gunung-kelud.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/program-freemasonry-illuminati.html'>Pengetahuan Umum
    • href='lhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/conditional-sentence-type-i-ii-iii.html'>Pengetahuan akademis
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/my-almamater.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/cyber-pongid.html'>Almamater
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/terjemahan-lagu-muse-uprising.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/riska-afrilia-pemilik-hati-peserta.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/anti-illuminati-by-muse.html'>Lain-lain
  • Menu
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/presiden-yang-terlupakan.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/happy-valentines-day.html>http://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/sejarah-letusan-gunung-kelud.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/program-freemasonry-illuminati.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/conditional-sentence-type-i-ii-iii.html'>Pengetahuan
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/my-almamater.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/cyber-pongid.html'>Almamatert
    • href='http://riskyeka97.blogspot.com/2014/01/terjemahan-lagu-muse-uprising.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/riska-afrilia-pemilik-hati-peserta.htmlhttp://riskyeka97.blogspot.com/2014/02/anti-illuminati-by-muse.html'>Lain-lain
  • Statis
Home » Agama Islam » Pelajaran » Kajian Islam Tentang Lingkungan Hidup

Kajian Islam Tentang Lingkungan Hidup

Posted by Sengkring Punya
Add Comment
Agama Islam, Pelajaran
Kamis, 13 Februari 2014


PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF HADITS 
                                             I.  PENDAHULUAN
Lingkungan hidup, sebagai karunia Allah SWT, berupa sistem dari ruang, waktu, materi, keanekaragaman, dan alam pikiran serta prilaku manusia, merupakan daya dukung bagi kehidupan dan kesejahteraan bagi manusia dan seluruh makhluk lainnya.
Islam   merupakan agama yang berisi ajaran dan petunjuk serta pedoman bagi para pemeluknya tentang bagaimana manusia harus bersikap dan berprilaku dalam kehidupan.   Petunjuk dan pedoman ini secara sempurna telah digariskan oleh ajaran Islam dalam kitab suci Nya, Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW.  Petunjuk ini mengatur manusia bagaimana harus  hidup bahagia dan sejahtera, didunia dan di akhirat. Di samping itu  petunjuk ini juga mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, sang penciptanya,  hubungan manusia dengan manusia lainnya,   dan manusia dengan alam semesta termasuk bumi yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah dan Pengasih bagi kesejahteraan hidupnya.  Karenanya, Islam secara jelas mengajarkan tanggung jawab manusia bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan makhluk hidup lainnya.
Pendidikan lingkungan hidup, yakni pendidikan yang berhubungan dengan pengetahuan lingkungan di sekitar manusia dengan berbagai unsurnya, memiliki posisi penting dalam rangka menjaga keserasian dan kelangsungan lingkungan hidup itu sendiri. 
Makalah singkat ini merupakan upaya penulis untuk memperkaya wacana konsepsi pendidikan lingkungan hidup dalam perspektif hadits Nabi SAW.

Rumusan Masalah

Berdasarkan kebutuhan akan konsepsi tentang pendidikan lingkungan dapat dirumuskan beberapa permasalahan mendasar sebagai berikut :
1.  Adakah hadits-hadits yang memiliki muatan-konsepsi lingkungan hidup ?
2.  Bagaimanakah konsepsi pendidikan lingkungan hidup dalam perspektif hadits ?

            Sehubungan dengan beberapa permasalahan tersebut di atas, penulis berupaya untuk mengungkapnya secara sistematis dalam pembahasan berikut.  Namun, dengan keterbatasan rujukan dan kemampuan penulis, sumbang saran para pembaca tentunya akan sangat berharga bagi upaya memahami topik yang penting ini.

II.               PEMBAHASAN

 LINGKUNGAN HIDUP

Istilah lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari lingkungan hidup merupakan alih bahasa dari istilah asing environment (Inggeris) dan al-bi`ah (Arab).  Ilmu yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini disebut ekologi.[1] Jadi ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.  (Soerjani, 1984)
Al-Qur’an dan hadits secara bersama-sama telah memberikan perhatian yang cukup memadai bagi permasalahan lingkungan.  Perhatian hadits terhadap lingkungan akan dapat diperoleh, diantaranya, dalam hadits-hadits yang berkaitan dengan aspek kesehatan.
Secara formal, lingkungan hidup dapat dipandang sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk, termasuk di dalamnya manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.  (UU No. 4 tahun 1984, Bab I Pasal 1 ayat 1).  Atau dengan kata lain, lingkungan hidup merupakan sistem dari ruang, materi, waktu, keanekaragaman, dan alam pikiran serta prilaku manusia. 
Ruang merupakan konsep lingkungan hidup yang utama.  Dalam Al-Qur’an, berbagai ayat memberikan paparan bahwa penciptaan ruang antara bumi dan langit merupakan ungkapan kebesaran Allah Al-Khaliq.
Sementara itu, materi, merupakan bagian pokok dari konsep lingkungan hidup yang banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an.  Dalam konsep lingkungan hidup, disebutkan bahwa materi mengalami transformasi, perubahan bentuk perwujudannya, tetapi tidak hilang ataupun musnah.  Dalam beberapa ayat disebutkan berbagai bentuk transformasi tersebut, diantaranya :
Air sebagai sumber kehidupan,  dengan tumbuh-tumbuhan akan kamu peroleh buah-buahan dan minyak, dengan binatang akan kamu peroleh susu dan sebagian yang untuk kamu makan.  Kesemuanya ini untuk dinikmati dan disyukuri oleh manusia.  (Q.S.  23 : 17-23

Akhirnya, semua itu akan kembali kepada asalnya dan kembali kepada kehendak Penciptanya.  Jadi,  jelas bahwa di dalam alam lingkungan terjadi siklus biogeokimia[2] yang memiliki kesesuaian dengan ajaran Islam.  Transformasi sebagaimana tersebut pada ayat di atas dapat dibandingkan dengan ungkapan hadits berikut :

 حَدِيثُ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتِ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا وَسَقَوْا وَرَعَوْا وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ * 


“Diriwayatkan daripada Abu Musa r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Perumpamaan Allah Azza Wa Jalla mengutusku menyampaikan petunjuk dan ilmu adalah seperti titisan hujan yang telah membasahi bumi. Manakala bumi tersebut sebahagian tanahnya ada yang subur sehingga dapat menyerap air serta menumbuhkan rerumput dan sebahagian lagi berupa tanah-tanah keras yang dapat menahan air, lalu Allah memberi manfaat kepada manusia sehingga mereka dapat meneguk air, memberi minum dan menggembala ternaknya di tempat itu. Ada juga titisan air hujan tersebut jatuh di tanah yang lain, iaitu tanah gersang yang sama sekali tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput rampai. Manakala itu semua adalah perumpamaan orang yang bijak pandai tentang agama Allah dan memanfaatkannya setelah aku diutus oleh Allah. Maka baginda tahu dan mahu mengajar apa yang diketahuinya dan juga perumpamaan orang yang keras kepala yang tidak mahu menerima petunjuk Allah yang keranaNya aku diutuskan “  (H.R. Bukhari & Muslim)

Waktu sebagai sumber alam juga tidak merupakan besaran yang berdiri sendiri, yang mana lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh faktor waktu.  Struktur dan fungsi semua komponen dalam lingkungan hidup ini akan bergerak dalam dimensi waktu.  Fenomena tertentu di mana faktor waktu berperan besar dalam dinamika populasi suatu makhluk hidup.
Keanekaragaman merupakan konsep pokok tentang keserasian dan keseimbangan lingkungan hidup.  Keanekaragaman yang tinggi adalah ciri kemantapan sistem, yakni apabila pada sistem itu terdapat berbagai jenis makhluk hidup, sebanyak yang dimungkinkan, maka keadaan sistem itu mantap, karena semua komponennya mengisi struktur yang ada dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya.  (Soerjani, 1984) 

PERSPEKTIF HADITS TENTANG PENDIDIKAN LINGKUNGAN
Secara ideal, agama Islam sebagai suprastruktur ideologis masyarakat muslim, diyakini memiliki nilai-nilai yang cukup intens dalam hal permasalahan lingkungan.  Cukup banyak ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah SAW yang berbicara mengenai lingkungan.  Baik dengan ungkapan langsung, tidak langsung, ataupun dengan penceritaan kasus yang bermuatan ekologis.  Namun kenyataannya, secara faktual tampilan prilaku ekologis di permukaan masyarakat muslim tampak masih beragam.  Ada yang cukup tinggi, sedang dan rendah.  Bahkan, yang disebut terakhirlah justru yang banyak mewarnai mayoritas kehidupan komunitas muslim.
Menurut Mujiyono Abdillah (1999) fenomena ini dapat dilihat dari tingginya volume produk limbah buangan domestik (rumah tangga), tingginya kerentanan terhadap berjangkitnya penyakit menular, meluasnya lahan pertanian tepi dan menipisnya areal perhutanan, serta masih bertahannya pola hidup tidak sehat di lingkungan masyarakat Islam.   Kondisi seperti ini, dapat diduga, disebabkan oleh rendahnya tingkat pengetahuan, kesadaran, dan kearifan masyarakat dalam menyikapi permsalahan lingkungan
Wawasan lingkungan hidup dititahkan dalam bentuk perbuatan ihsan dan larangan melakukan kerusakan di muka bumi.  Sebagaimana syariah mengatur hubungan  vertikal dan horizontal, yaitu ibadah dan muamalah.  Ibadah diwujudkan dalam bentuk hubungan antara manusia dengan Rabb nya, yang bermakna kesalehan pribadi yang membutuhkan disiplin pribadi yang tinggi.  Muamalah merupakan bentuk hubungan antara manusia dengan sesamanya, serta alam semesta di sekitarnya, yang mana membutuhkan kesalehan sosial dalam disiplin pribadi dan solidaritas sosial yang kuat.
Solidaritas sosial dan kedisiplinan yang tinggi perlu ditanamkan dan dikembangkan sedini mungkin, yaitu latihan untuk melestarikan lingkungan.  Dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan, kiranya hadits Nabi SAW perlu dikaji dan dikembangkan lebh jauh. 
Sebuah hadits yang berasal dari Abu Hurairah dapat menjadi salah satu contoh pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan.  Rasululah SAW bersabda:
“Takutlah kamu kepada dua hal yang dilaknati”,  Mereka bertanya,  “apa yang dua hal itu?”  Rasulullah SAW menjawab: Orang yang membuang hajat di jalanan atau tempat perteduhan.”
Bahkan menurut riwayat Abu Daud ada 3 tempat yang sangat terkutuk untuk buang air, yaitu :  buang air di sumber air/mata air;  buang air di tengah jalan; dan membuang air di tempat-tempat perteduhan”[3]
Dalam riwayat lain, Imam Nasa`i dalam sunan nya memuat juga tentang larangan membuang air di lubang.  Tentang hadits ini, Al-Sindi menjelaskan bahwa pelarangan dimaksud karena lubang tersebut menjadi tempat tinggal jin, ular, ataupun makhluk lainnya.[4]  Begitu pula, terdapat larangan buang air pada air yang tergenang dan air yang mengalir.[5]
Hadits-hadits di atas menyiratkan bahwa Islam telah mempelopori prinsip menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, sekaligus sebagai upaya preventif bagi berjangkitnya penyakit-penyakit menular yang dapat mewabah dikarenakan tidak terjaminnya kesehatan lingkungan.
Dengan demikian, terlihat bahwa kerangka pendidikan lingkungan hidup dalam perspektif hadits memiliki karakteristik yang khas, yaitu dengan memasukkan pendekatan keagaamaan.  Hal ini dapat terlihat dari adanya ancaman ataupun janji balasan bagi perbuatan-perbuatan tertentu.
Visi pendidikan lingkungan hidup dalam perspektif Islam didasari oleh visi lingkungan yang utuh menyeluruh, holistik integralistik.  Visi lingkungan yang holistik integralistik diproyeksikan akan mampu menjadi garda depan dalam pengembangan kesadaran lingkungan guna melestarikan keseimbangan ekosistem.  Sebab seluruh komponen dalam ekosistem diperhatikan kepentingannya secara proporsional, tidak ada yang lebih dipentingkan dan tidak ada pula yang diterlantarkan oleh visi lingkungan Islam yang holistik integralistik.

1.      Pemeliharaan Lingkungan

Permasalahan utama yang menjadi perhatian para pemerhati lingkungan adalah berkaitan dengan upaya-upaya pemeliharaan lingkungan.  Di dalam Al-Qur’an akan dapat ditemui beberapa ayat yang memberikan penekanan pada upaya-upaya pemeliharan lingkungan dan sekaligus larangan dari berbuat kerusakan di muka bumi. 
Demikian pula  halnya dengan hadits nabawi.  Sebagai contoh dapat dikemukakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud berikut ini :
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ سُئِلَ أَبُو دَاوُد عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ فَقَالَ هَذَا الْحَدِيثُ مُخْتَصَرٌ يَعْنِي مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ وَسَلَمَةُ يَعْنِي ابْنَ شَبِيبٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Hadits di atas berisi larangan memotong pohon sidrah, sehingga “Barangsiapa yang memotong pohon sidrah maka Allah SWT menghunjamkan kepalanya tepat ke dalam neraka”.   Pohon sidrah adalah pohon yang terkenal dengan sebutan al-sidr, yang biasanya tumbuh di padang pasir, tahan terhadap panas dan tidak memerlukan air.  Pohon tersebut banyak digunakan sebagai tempat berteduh oleh para musafir, orang yang mencari lahan peternakan, pengembala, dan juga orang lain mempunyai tujuan tertentu.[6] 
Ancaman neraka bagi orang yang memotong pohon sidrah menunjukkan perlunya menjaga kelestarian lingkungan alam.  Karena keseimbangan antara makhluk satu dengan lainnya perlu dijaga, sedangkan perbutan memotong pohon sidrah adalah salah satu bentuk perbuatan yang mengancam unsur-unsur alam yang sangat penting untuk keselamatan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya,
Sebagian ulama hadits menyalah artikan hadits diatas, dengan menakwilkan hadits tersebut dengan mengatakan bahwa yang dimaksud pohon sidrah adalah yang tumbuh di  kawasan Tanah Haram.  Seolah-olah mereka menganggap terlalu berlebihannya bentuk hukuman api neraka bagi perbuatan sekedar menebang pohon.  Dalam hal ini, menarik untuk diungkap bahwa Abu Daud memiliki pengertian tepat mengenai hadits tersebut.  Beliau pernah ditanya tentangnya, dan menjawab, “  barangsiapa menebang pohon Sidrah di padang sahara yang dipakai untu berteduh oleh musafir dan binatang ternak, dengan tanpa tujuan yang dapat dibenarkan dan dengan unsur kesengajaan serta zhalim, maka Allah akan meluruskan kepalanya ke dalam api neraka.”[7]

2.      Usaha Penghijauan

Sebagai salah satu upaya pelestarian lingkungan, reboisasi (penghijauan) merupakan aspek penting yang tidak dapat ditinggalkan.  Perhatian sunnah Nabi terhadap upaya-upaya penghijauan ini sangatlah besar.  Hadits Nabi SAW mengkategorikan penanaman pohon sebagai perbuatan yang sangat mulia dan menjadikannya sebagai salah satu cara yang utama dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.  Sebab, bila pohon itu dapat dimanfaatkan oleh orang lain, oleh burung atau binatang ternak, perbuatan itu akan dicatat sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Berkaitan dengan ini,  Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَة[8]ٌ
“Barangsiapa di antara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekahnya.  Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari kiamat.”


3.      Sumberdaya Hewani

Berkaitan dengan pemeliharaan sumberdaya hewani, sebagai contoh adanya perhatian hadits terhadap sumberdaya hewani ini, dapat diutarakan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو هُوَ ابْنُ دِينَارٍ عَنْ صُهَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا بِغَيْرِ حَقِّهِ سَأَلَهُ اللَّهُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قِيلَ وَمَا حَقُّهُ قَالَ أَنْ تَذْبَحَهُ فَتَأْكُلَهُ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ صُهَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَامِرٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ذَبَحَ عُصْفُورًا أَوْ قَتَلَهُ فِي غَيْرِ شَيْءٍ قَالَ عَمْرٌو أَحْسِبُهُ قَالَ إِلَّا بِحَقِّهِ سَأَلَهُ اللَّهُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang  yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan dimintai pertanggung jwabannya oleh Allah SWT pada hari kiamat.”.  Ditanyakan kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, apa kepentingan itu?”  Rasulullah SAW menjawab apabila burung itu disembelih untuk dimakan”

Dalam hadits yang lain yang berasal dari Syarid RA, diriwayatkan bahwa beliau berkata:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ الْحَدَّادُ أَبُو عُبَيْدَةَ عَنْ خَلَفٍ يَعْنِي ابْنَ مِهْرَانَ حَدَّثَنَا عَامِرٌ الْأَحْوَلُ عَنْ صَالِحِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّرِيدَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا عَبَثًا عَجَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْهُ يَقُولُ يَا رَبِّ إِنَّ فُلَانًا قَتَلَنِي عَبَثًا وَلَمْ يَقْتُلْنِي لِمَنْفَعَةٍ

“Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membunuh seekor burung pipit tanpa ada maksud yang jelas, maka burung tadi akan dating kepada Allah SWT sambil mengadukan,”Wahai Tuhanku, sesungguhnya fulan telah membunuhku tnpa maksud yang jelas, dan bukan pula untuk mengambil manfaat yang jelas.”

Berdasarkan kedua hadits tersebut,   para ahli fikih telah mengharamkan perbuatan membunuh hewan tanpa ada maksud untuk dimakan.   Bagi para penyayang binatang, kedua hadits tersebut dapat disimpulkan kewajiban menghormati ciptaan Allah yang hidup, dan menjaga kelestariannya, serta tidak mengganggu kehidupannya kecuali karena keperluan tertentu.
Dengan alasan yang sama,  para pakar lingkungan berpendapat mengenai pentingnya menjaga alam lingkungan, melarang perbuatan semena-semena terhadap alam, menimbulkan kekacauan dan kerusakan tanpa ada kepentingan atau keperluan yang mendesak.   Sebagai sumber kekayaan alam, sumberdaya hewani tidak dibenarkan untuk dirusak, sehingga pembunuhan hewan tanpa alasan yang jelas sama dengan merusak kekayaan alam.

4.      Pelestarian sumberdaya hayati

Berkaitan dengan upaya pelestarian sumberdaya hayati dari kepunahan, dapat diutarakan sebuah hadits berikut :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ الْكِلَابَ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَأَمَرْتُ بِقَتْلِهَا فَاقْتُلُوا مِنْهَا الْأَسْوَدَ الْبَهِيمَ

“Kalau seandainya anjing bukan termasuk ummat dari berbagai ummat yang ada, pasti aku suruh kalian membunuhnya,  Karena itu, bunuhlah anjing yang berwarna hitam pekat.”[9]

Hadits ini mengungkapkan tentang hakikat alam yang telah ditetapkan Al-Qur’an, yaitu bahwa setiap makhluk – termasuk yang tidak berakal- memiliki keberadaan social tersendiri yang berbeda satu dengan yang lainnya.  Di samping itu,  juga terjadi hubungan dan saling ketergantungan antar sesama makhluk.    Maka, tidaklah mengherankan jika ada hadits yang menjelaskan tentang anjing, meskipun sebagian orang tidak suka kepada binatang ini, atau tidak senang kepada beberapa jenis binatang tertentu, sebagian ornag berpikir tidak akan memelihara ataupun membutuhkan anjing sama sekali.  Karenanya, mereka tidak memiliki rasa simpati sedikitpun kepada anjing. 
            Dengan demikian, hadits di atas menujukkan bahwa Nabi SAW tidak senang akan musnahnya berbagai ummat, dan lenyapnya spesies makhluk tertentu sehingga mereka punah dan tidak tersisa sedikitpun.  Apapun makhluk Allah pastilah memiliki hikmah tesendiri dan bentuk kemaslahatan tertentu.  Karenanya, tidak ada alas an untuk membunuh semua jenis anjing.


PENUTUP

Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan yang senantiasa menjadi perhatian manusia, termasuk pada masa Rasululah SAW.  Karenanya, menjadi suatu hal yang wajar bila haidts-hadits Nabi SAW juga memiliki muatan-muatan konsepsi tentang upayapemeliharan dan pelestarian lingkungan hidup..

Namun, berbeda dengan pendekatan Barat dan sekuler yang banyak terdapat pada konspesi Barat, perspektif Hadits tentang lingkungan tidak terlepas dari moral keagamaan.  Karenanya permasalahan lingkungan tidak semata-mata hanya dipandang sebagai permasalahan dunia an sich. 



DAFTAR BACAAN

Abdillah, Mujiyono.   Agama Ramah Lingkungan : Perspektif Al Qur’an.   Penerbit Paramadina.  Jakarta.  2001
Abu Daud, Al-Imam Al-Hafizh Abu Sulaiman Al-Asy’ats Al-Sijistani.  Sunan Abu Dāwud. tahqiq: Muhammad Abdul Aziz Al-Khalidi.  Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah..  Beirut. 1996.
Al-Nasā`iy.  Sunan Al-Nasā`iy bi Syarh Al-Hāfizh Jalāluddin Al-Suyuthi wa Hāsyiyah Al-Imām Al-Sindiy.  Dar al-Fikr. Beirut.  1995
Al-Baqiy, Muhammad Fuad.   Mu'jam Mufahras li Alfāzh Al-Qur'ān Al-Karim,  Dar Al-Fikr, Beirut, 1987
Al Bayan.  Hadits Riwayat Bukhori & Muslim.  Program Qur’an-Hadits versi 6.5.  CD Room.   Sakhr.  Riyadh.  1996
Al-Qardlawi, Yusuf.   Al-Muntaqa min Kitāb al-Targhib wa al –Tarhib li al-Mundziriy.  (Seleksi Hadits-hadits Shahih tentang Targhib dan Tarhib). terj. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid.  Cetakan Pertama.  Robbani Press.  Jakarta.   1996.
Al-Qardlawi, Yusuf.   Al-Sunnah Mashdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadlārah (Fiqih Peradaban : Sunnah sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan). terj. Faizah Firdaus.  Cetakan. Ke 1.  Dunia Ilmu.  Surabaya.   1997.
Al-Zabidiy, Al-Imam Zainuddin Ahmad Ibn Abdul Lathif.   Al-Tajrid Al-Shahih li Ahāditsi Al-Jāmi’ Al-Shahih  (Ringkasan Shahih AL Bukhari). Terj.  Cecep Syamsul Hari & Tholib Anis.   Cetakan. Ke 3.  Mizan.  Bandung.   1999.
Ewusie,  J. Yanney.   Elements of Tropical Ecology (Pengantar Ekologi Tropika). Terj. Usman Tanuwidjaja.    Penerbit ITB.  Bandung.  1990
Maktabah Alfiyah Hadits Syarif.  CD Room Kutubuttis’ah.  Sakhr.  Riyadl.
Muslim, Al-Imam Abu Al-Husain Ibn Al-Hajajj Al-Qusyairy Al-Naisyaburiy.  Shahih Muslim: Syarah Al-Nawāwiy.  Tahqiq: Muhmammad Fuad Abdul Baqi. Maktabah Dahlan.  Bandung.  Tt
Muslim, Al-Imam Abu Al-Husain Ibn Al-Hajajj Al-Qusyairy Al-Naisyaburiy.  Shahih Muslim bi Syarah Al-Nawāwiy.   Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.  Beirut. 1995
Odum, Eugene P.  Fundamentals of Ecology (Dasar-dasar Ekologi).  Terj.  Samingan Tjahjono. Edisi ketiga.   Gadjah Mada Universiy Press.  Yogyakarta. 1998
Soerjani, Mohamad.  Ajaran Agama Islam dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, makalah Seminar, 1984



[1] Kata ekologi, pertama kali diusulkan oleh Ernst Haeckel (jerman) pada tahun 1869,  berasal dari bahasa Yunani oikos, berarti “rumah” atau “tempat untuk hidup”.  Secara harfiah, ekologi adalah pengkajian organisme-organisme “di rumah”.  Biasanya ekologi didefinisikan sebagai pengkajian hubungan organisme-organisme atau kelompok-kelompok organisme terhadap lingkungannya, atau ilmu hubungan timbal balik antara organisme-organisme hidup dan lingkungannya.  Lihat Eugene P. Odum.  Fundamentals of Ecology (Dasar-dasar Ekologi).  Terj.  Samingan Tjahjono. Edisi  ketiga.   Gadjah Mada Universiy Press.  Yogyakarta. 1998  halaman 3-4.  Ungkapan definisi menurut E.P. Odum ini tidak jauh berbeda dengan yang diungkap oleh J.Y. Ewusie, bahwa “ekologi adalah kajian megenai antar-aksi timbal balik jasad individu, diantara dan di dalam populasi spesies yang sama, atau di antara komuntas populasi yang berbeda-beda, dan berbagai faktor nir-hidup (abiotik) yang banyak jumlahnya yang merupakan lingkungan efektif tempat hidup jasad, populasi atau komunitas itu.”  Dalam pandangan Ewusie ini, ekologi merupakan kajian dalam tiga tingkatan, yaitu individu, populasi dan komunitas.  Lihat,  Ewusie,  J. Yanney.   Elements of Tropical Ecology (Pengantar Ekologi Tropika). Terj. Usman Tanuwidjaja.    Penerbit ITB.  Bandung.  1990  alaman 3-6.
[2] Yang dimaksud dengan “Bio” adalah organisme hidup, dan “geo” berarti batu, udara dan air dari bumi.  Geokimia adalah ilmu pengetahuan alam yang penting yang membahas komposisi kimiawi bumi dengan pertukaran unsur antara pelbagai bagian dari kulit bumi dan lautannya, sungai-sungai dan perairan lainnya.  Biogeokimia, istilah yang dibuat terkenal oleh G.E. Hutchinson (1944), adalah pengkajian tentang pertukaran atau perubahan yang terus menerus dari bahan-bahan antara komponen biosfer yang hidup (biotik) dan tak hidup (abiotik).  Termasuk dalam pembahasan biogeokimia adalah siklus air, siklus sedimen, oksigen, nitrogen, fosfor, nitrogen, dan lain sebagainya.  Pembahasan lengkap tentang ini dapat dirujuk pada Eugene P. Odum.  Fundamentals of Ecology (Dasar-dasar Ekologi).  Terj.  Samingan Tjahjono. Edisi ketiga.   Gadjah Mada Universiy Press.  Yogyakarta. 1998  halaman 107 – 131.
[3] Tentang perteduhan ini, Al-Khithabi menyebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan perteduhan adalah perteduhan yang dijadikan orang sebagai tempat berteduh dan persinggahan, dan tidak semua perteduhan dilarang secara mutlak.
[4] Al-Nasā`iy.  Sunan Al-Nasā`iy bi Syarh Al-Hāfizh Jalāluddin Al-Suyuthi wa Hāsyiyah Al-Imām Al-Sindiy.   Jilid 1. Dar al-Fikr. Beirut.  1995  halaman 50 - 53
[5] Al-Qardlawi, loc.cit
[6] Abu Daud, Al-Imam Al-Hafizh Abu Sulaiman Al-Asy’ats Al-Sijistani.  Sunan Abu Dāwud.  Juz 1  tahqiq: Muhammad Abdul Aziz Al-Khalidi.  Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah..  Beirut. 1996.dalam Kitab al-Adab Bab Qith’ al-sidr.
[7] Lihat Abu Daud, Al-Imam Al-Hafizh Abu Sulaiman Al-Asy’ats Al-Sijistani.  Sunan Abu Dāwud  Juz I . tahqiq: Muhammad Abdul Aziz Al-Khalidi.  Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah..  Beirut. 1996;  hadits ke 25 dan 26

[8] Muslim, Al-Imam Abu Al-Husain Ibn Al-Hajajj Al-Qusyairy Al-Naisyaburiy.  Shahih Muslim: Syarah Al-Nawāwiy.    Jilid 3  Tahqiq: Muhmammad Fuad Abdul Baqi. Maktabah Dahlan.  Bandung.  Tt  halaman 1188 - 1189
[9] Abu Daud, op.cit,

0 Response to "Kajian Islam Tentang Lingkungan Hidup"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Entri Populer

  • Menghargai Kerja Sama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat Bagi Indonesia
    A . Bentuk-Bentuk Kerjasama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain 1.       Kerjasama Bilateral Adalah bentuk kerjasama yang hany...
  • Arti lirik lagu You don't even know me - mocca
    It's a hell of a ride Ini adalah tumpangan neraka I know it's not easy Aku tahu itu tidak mudah But its worth a try Tet...
  • Presiden Yang "Terlupakan"
    Preseiden Indonesia yang "Belum" Tercatat Sejarah Hari ini saya akan kita bahas mengenai Sejarah perkembangan Indonesia pasc...

POSTING TERBARU

POPULAR POSTS

  • Arti lirik lagu You don't even know me - mocca
    It's a hell of a ride Ini adalah tumpangan neraka I know it's not easy Aku tahu itu tidak mudah But its worth a try Tet...
  • 271311
    Saat berfikir sebuah kebaikan Mencari sebuah hal yang tak dapat diraih Disanalah ku belajar lewat jalan sulit lalu ku coba raih itu    ...
  • ANTI - ILLUMINATI by : MUSE
  • Terjemahan lagu MUSE-UPRISING
    UPRISING Paranoia  is in bloom  Ketakutan sedang melanda   The PR transmissions will resume   Pengiriman humas akan membuktikannya   ...
  • CYBER PONGID
    CERITA KAMI                                  ya, itulah semua hal yang melelahkan untuk dijabarkan. mungkin tak selama dan tak tera...
  • Menghargai Kerja Sama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat Bagi Indonesia
    A . Bentuk-Bentuk Kerjasama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain 1.       Kerjasama Bilateral Adalah bentuk kerjasama yang hany...
  • Riska Afrilia - Pemilik Hati - Peserta Audisi indonesian IDOL 2014
  • CONDITIONAL SENTENCE TYPE I, II, III
    CONDITIONAL SENTENCE TYPE I, II, III Conditinal sentence merupakan complex setence (kalimat kompleks) yang terdiri dari subordinate cl...
  • Makanan Khas Blitar
    Blitar, kota kecil yang terletak di Jawa Timur, tepatnya di barat Kab.Malang, selatan Kab.Kediri dan berbatasan langsung dengan Samudera H...
  • Presiden Yang "Terlupakan"
    Preseiden Indonesia yang "Belum" Tercatat Sejarah Hari ini saya akan kita bahas mengenai Sejarah perkembangan Indonesia pasc...

Footer Text

Back to top!
Copyright (c) 2014 Sengkring Punya. All Rights Reserved New Fastest Magz Template by CB Blogger. Powered by Blogger.